Profesi
pendidikan
a.pengertian
profesi pendidikan
profesi adalah sebuah kata serapan dari senuah kata
dalam bahasa inggris “profess” yang
dalam bahasa yunani, yang bermakna janji untuk memenuhi
kewajibah melakukan suatu tugas khusus
secara tetap atau permanen.
Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki suatu asosiasi profesi,
kode etik,serta proses sertifikasi dan
lisensi khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah dibidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,
teknik dan desainer.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah awam
yang biasa dimengerti oleh masyarakat adalah :sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan,
namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki
sebuah mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan,
sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit. Hal inilah
yang harus diluruskan dimasyarakat , karna hampir semua orang menganggap bahwa
pekerjaan dan profesi adalah sama.
B.
Karakteristik profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis; professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang estensif dan memiliki keterampilan berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional ; profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif ; profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi; sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis
- Pelatihan institusional ; selain ujian, biasanya dipersyaratkan mengikuti pelatihan institusional dimana calon professional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi ; profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja ; professional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoritis mereka agar terhindar dari adanya intervensi dari luar.
- Kode etik ; organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
C
. ciri-ciri profesi
Secara umum ada ciri
atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu ;
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standard moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat
- Ada izin khusus untuk menjalani profesi. Setiap profesi akan slalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan , keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalani suatu profesi harus lebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum professional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
PROFESIONALISME
- Pengertian professional atau professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna
waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
professional adalah seorang yang hidup
dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibap dalam suatu kegiatan tertentu yang menuntut keahlian, sementara
orang yang lain melakukan hal yang sama sebagai
sekedar hobi,untuk bersenang-senang atau sekedar mengisi waktu.
- Ciri-ciri profesionalisme
Kaum professional
adalah orang yang memiliki tolak ukur prilaku yang berada diatas rata-rata. Disuatu pihak ada suata
tantangan dan tuntutan yang sangat berat,tapi dilain pihak ada sutu kejelasan
mengenai pola perilaku yang baik dalam kepentingan masyarakat. Seandainya semua
bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standard professional
yang tinggi, bisa diharapkan dapat tercipta suatu masyarakat yang semakin baik.
- Perbedaan profesi dan professional :
Profesi:
-mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
-dilaksanakan sebagai
suatu pekerjaan atau kegiatan utama
(purna waktu)
-dilaksanakan sebagai
sumber utama nafkah hidup.
-dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam
Professional:
-orang yang tau akan
keahlian dan keterampilannya.
-meluangkan seluruh
waktunya untuk pekerjaan atau kegiatan itu
-hidup dari situ.
Bangga akan
pekerjaannya.
Pengertian
pendidikan
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian
khusus, dan sesuatu yang tidak dapat dilihat tapi lebih mendalam yaitu pemberian ilmu pengetahuan, pertimbangan
dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar
kebudayaan melewati generasi.
Jenis pendidikan adalah
kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan
pendidikan.
Pendidikan
umum
Pendidikan umum
merupakan pendidikan dasar dan menengah
yang merupakan perluasan pengetahuanyang diperlukan oleh peserta
didik untuk melanjutkan jenjang yang
lebih tinggi. Bentuknya : sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP)
,Dan sekolah menengah atas (SMA)
Pendidikan
kejuruan
Pendidikan kejuruan
merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk
bekerja dibidang tertentu. Bentuk santuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah
Kejuruan(SMK). Jenis ini termasuk ke pendidikan formal.
Pendidikan
akademik
Pendidikan akademik
merupakan pendidikan tinggi program sarjana atau pasca sarjana yang diarahkan
terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan
profesi
Pendidikan profesi
merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta
didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang professional.
Pendidikan
vokasi
Pendidikan vokasi merupakan
pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian
terapan tertentu maksimal dalam jenjang
diploma 4 serta dengan program sarjana.
Pendidikan
keagamaan
Pendidikan keagamaan
merupakan pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan
peranan yang menuntut penguasaan
pengetahuan dan pengalaman terhadap
ajaran agama dan atau menjadi ahli ilmu
agama
Pendidikan
khusus
Pendidikan khusus
merupakan penyelenggaraan pendidikan
untuk peserta didik yang berkelainan
atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif
(bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah(dalam
bentuk sekolah luar biasa/SLB).
Singkatnya,profesi
pendidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahliannya yang
diberikan atau diajarkan kepada peserta didik agar bisa berperan aktif dalam
hidupnya sekarang dan masa dating.
Sumber :
Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar