Anak Luar biasa
“Anak Berkubutuhan khusus”
Sebutan bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus
sangat bervariasi. Baraga (1976:12) menyatakan bahwa tidak konsistensinya
penggunaan peristilahan yang dipakai oleh dokter, psikolog, dan pendidik
mungkin sebagai karakteristik dari sikap profesi atau budaya, perbedaan
kepentingan diantara berbagai disiplin ilmu, dan juga perbedaan peran tugas
dari masing-masing disiplin ilmu. Peristilahan yang sering muncul di kita
seperti penyandang cacat, anak luar biasa, anak berkelainan, dan sebagainya.
Gifted adalah sebutan untuk anak yang memiliki kelebihan diandingkan anak
normal, sedangkan Handicepped adalah seutan agi anak yang memiliki kekurangan
dibanding anak lainnya.
Jenis anak luar biasa dapat digolongkan berdasarkan
jenis kelainannya, seperti: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa,
tunalaras, dan tunaganda.
1. Tunanetra
Tunanetra biasa disebutkan bagi mereka yang memiliki
kekurangan di pengihatan. Tunanetra diartikan sebagai orang yang memiliki
ketajaman penglihatannya 20/200 atau lebih kecil pada mata yang terbaik setelah
dikoreksi dengan mempergunakan kacamata, atau ketajaman penglihatannya lebih
baik dari 20/200 tetapi lantang pandangnya menyempit sedemikian rupa sehingga
membentuk sudut pandang tidak lebih besar dari 20 derajat pada mata terbaiknya.
2. Tunarungu
Tunarungu juga disebutkan bagi mereka yang memiliki
kekurangan pada pendengaran dan diikuti dengn kekurangan tidak bisa bicara.
Dalam mendefinisikan tunarungu ditinjau dari sudut pandang kebutuhan
pendidikan, adalah penting untuk mempertimbangkan antara beratnya kehilangan
pendengaran dan usia terjadinya ketulian yang diperoleh seseorang. Beratnya
ketulian sangat penting dalam menentukan penggunaan sisa pendengaran yang
mungkin masih dimiliki oleh anak. Usia terjadinya ketunarunguan merupakan suatu
pertimbangan yang harus dikritisi, karena bagaimanapun ada hubungannya dengan
perkembangan bahasa.
3. Tunagrahita
Berbagai istilah telah banyak dipergunakan bagi anak-anak
tunagrahita atau retardasi mental. Kecenderungan istilah yang sekarang
dipergunakan adalah developmental disability daripada mental retardation. Anak
mampu didik (educable mentally retarded) diharapkan mampu untuk belajar membaca
dan menulis pada tingkat sekolah dasar tetapi dengan langkah yang lambat. Anak
mampu latih (trainable mentally retarded) dianggap mampu belajar hanya beberapa
kata yang terbatas dan sangat terbatas dalam keterampilan berhitung. Mereka
dianggap mampu untuk menjadi semi-mandiri pada tahapan yang terbaik. Anak
subtrainable atau custodial adalah mereka yang ada pada tahap bawah dimana
mereka menjadi tanggung jawab sekolah dan guru.
Klasifikasi Anak Tunagrahita
Pengklasifikasian
/ pengglongan anak tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut America
Association on Mental Retardation dalam Spesial Education in Ontario Schools
(p. 100) sebagai berikut :
a. Educable,Anak pada kelompok ini
masih mempunyai kemmapuan dalam akademik setara dengan anak reuler pada kelas 5
sekolah dasar.
b. Trainable, Mempunyai kemampuan
dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sanfgat
terbatas kemapuan untuk pendidikan secara akademik
c. Custodial, Dengan peberian latihan
yang terus menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang dasar-dasar car
amenolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Hal ini
biasanya memerlukan pengawasan dan dukungan terus menerus.
Sedangkan
penggolongan tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut B3PTKSM (P. 26)
sebagai berikut :
1. Taraf
perbatasan (border line) dalam [pendidikan disebt sebagai lamban belajar (
slowlerner) dengan IQ 70 – 85
2. Tunagrahita
mampu didik (educable mentally retarded dengan IQ 50 – 75
3. Tunagrahita
mampu latih ( dependent of proudlley retarded dengan Q 30 – 50 atau IQ 3 -55
4. Tunagrahita
butuh rawat ( dependent of proudlly mentally retarded dengan IQ 25 – 30.
Pengolongan
tunagrahita secara medis – biologis menurut roan, 1979 dalm B3 PTKSM sebagai
berikut :
1. Retardasi
mental taraf perbatasan ( IQ 68 – 85)
2. Retardasi
mental ringan (IQ 52 – 67)
3. Retardasi
mental sedang (IQ 36 – 51)
4. Retardasi
mental berat ( 20 -35)
5. Retardasi
sangat berat (IQ < 20 dan
4. Tunadaksa
Tunadaksa adalah mereka yang
mengalami kecacatan atau kelainan pada bagian atau anggota tubuh yang
disebabkan oleh disfungsi otot tulang dan persendian. Tunadaksa dibagi ke dalam
dua jenis, yaitu: (1) tunadaksa murni, golongan ini umumnya tidak mengalami
gangguan mental atau kecerdasan, seperti poliomylitis serta cacat ortopedis
lainnya, dan (2) tunadaksa kombinasi, golongan ini masih ada yang normal namun kebanyakan
mengalami gangguan mental, seperti anak Cerebral Palsy.
5. Tunalaras
Tunalaras merupakan istilah atau
sebutan bagi mereka yang mengalami penyimpangan tingkah laku sedemikian rupa
sehingga merugikan dirinya maupun lingkungannya. Tingkah laku mereka dikatakan
menyimpang karena tidak selaras dengan norma-norma yang berlaku
dilingkungannya. Penyimpangan tingkah laku tersebut dilakukan dengan
frekuensi dan
kualitas yang serius.
6. Tunaganda
Tunaganda merupakan kombinasi
dari kelemahan dan kerusakan beberapa fungsi, misalnya: kombinasi tunagrahita
dengan tunanetra, tunagrahita dengan tunadaksa, tunanetra dengan tunarungu,
tunagrahita dengan penyimpangan wajah dan tubuh atau gangguan ortopedik.
Kombinasi dari kecacatan tersebut
menyebabkan kesulitan dalam kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan, bertahan
hidup, dan proses belajar anak.
Sumber :
BUKU_PSIKOSOSIAL_ALB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar