Jumat, 16 Desember 2016

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK, TUGAS 7



Anak Luar biasa “Anak Berkubutuhan khusus”

Sebutan bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus sangat bervariasi. Baraga (1976:12) menyatakan bahwa tidak konsistensinya penggunaan peristilahan yang dipakai oleh dokter, psikolog, dan pendidik mungkin sebagai karakteristik dari sikap profesi atau budaya, perbedaan kepentingan diantara berbagai disiplin ilmu, dan juga perbedaan peran tugas dari masing-masing disiplin ilmu. Peristilahan yang sering muncul di kita seperti penyandang cacat, anak luar biasa, anak berkelainan, dan sebagainya. Gifted adalah sebutan untuk anak yang memiliki kelebihan diandingkan anak normal, sedangkan Handicepped adalah seutan agi anak yang memiliki kekurangan dibanding anak lainnya.

Jenis anak luar biasa dapat digolongkan berdasarkan jenis kelainannya, seperti: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, dan tunaganda.

1. Tunanetra
Tunanetra biasa disebutkan bagi mereka yang memiliki kekurangan di pengihatan. Tunanetra diartikan sebagai orang yang memiliki ketajaman penglihatannya 20/200 atau lebih kecil pada mata yang terbaik setelah dikoreksi dengan mempergunakan kacamata, atau ketajaman penglihatannya lebih baik dari 20/200 tetapi lantang pandangnya menyempit sedemikian rupa sehingga membentuk sudut pandang tidak lebih besar dari 20 derajat pada mata terbaiknya.

2. Tunarungu
Tunarungu juga disebutkan bagi mereka yang memiliki kekurangan pada pendengaran dan diikuti dengn kekurangan tidak bisa bicara. Dalam mendefinisikan tunarungu ditinjau dari sudut pandang kebutuhan pendidikan, adalah penting untuk mempertimbangkan antara beratnya kehilangan pendengaran dan usia terjadinya ketulian yang diperoleh seseorang. Beratnya ketulian sangat penting dalam menentukan penggunaan sisa pendengaran yang mungkin masih dimiliki oleh anak. Usia terjadinya ketunarunguan merupakan suatu pertimbangan yang harus dikritisi, karena bagaimanapun ada hubungannya dengan perkembangan bahasa.


3. Tunagrahita
Berbagai istilah telah banyak dipergunakan bagi anak-anak tunagrahita atau retardasi mental. Kecenderungan istilah yang sekarang dipergunakan adalah developmental disability daripada mental retardation. Anak mampu didik (educable mentally retarded) diharapkan mampu untuk belajar membaca dan menulis pada tingkat sekolah dasar tetapi dengan langkah yang lambat. Anak mampu latih (trainable mentally retarded) dianggap mampu belajar hanya beberapa kata yang terbatas dan sangat terbatas dalam keterampilan berhitung. Mereka dianggap mampu untuk menjadi semi-mandiri pada tahapan yang terbaik. Anak subtrainable atau custodial adalah mereka yang ada pada tahap bawah dimana mereka menjadi tanggung jawab sekolah dan guru.
Klasifikasi Anak Tunagrahita
Pengklasifikasian / pengglongan anak tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut America Association on Mental Retardation dalam Spesial Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut :
a. Educable,Anak pada kelompok ini masih mempunyai kemmapuan dalam akademik setara dengan anak reuler pada kelas 5 sekolah dasar.
b. Trainable, Mempunyai kemampuan dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sanfgat terbatas kemapuan untuk pendidikan secara akademik
c. Custodial, Dengan peberian latihan yang terus menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang dasar-dasar car amenolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Hal ini biasanya memerlukan pengawasan dan dukungan terus menerus.
Sedangkan penggolongan tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut B3PTKSM (P. 26) sebagai berikut :
1. Taraf perbatasan (border line) dalam [pendidikan disebt sebagai lamban belajar ( slowlerner) dengan IQ 70 – 85
2. Tunagrahita mampu didik (educable mentally retarded dengan IQ 50 – 75
3. Tunagrahita mampu latih ( dependent of proudlley retarded dengan Q 30 – 50 atau IQ 3 -55
4. Tunagrahita butuh rawat ( dependent of proudlly mentally retarded dengan IQ 25 – 30.
Pengolongan tunagrahita secara medis – biologis menurut roan, 1979 dalm B3 PTKSM sebagai berikut :
1. Retardasi mental taraf perbatasan ( IQ 68 – 85)
2. Retardasi mental ringan (IQ 52 – 67)
3. Retardasi mental sedang (IQ 36 – 51)
4. Retardasi mental berat ( 20 -35)
5. Retardasi sangat berat (IQ < 20 dan
4. Tunadaksa
Tunadaksa adalah mereka yang mengalami kecacatan atau kelainan pada bagian atau anggota tubuh yang disebabkan oleh disfungsi otot tulang dan persendian. Tunadaksa dibagi ke dalam dua jenis, yaitu: (1) tunadaksa murni, golongan ini umumnya tidak mengalami gangguan mental atau kecerdasan, seperti poliomylitis serta cacat ortopedis lainnya, dan (2) tunadaksa kombinasi, golongan ini masih ada yang normal namun kebanyakan mengalami gangguan mental, seperti anak Cerebral Palsy.

5. Tunalaras
Tunalaras merupakan istilah atau sebutan bagi mereka yang mengalami penyimpangan tingkah laku sedemikian rupa sehingga merugikan dirinya maupun lingkungannya. Tingkah laku mereka dikatakan menyimpang karena tidak selaras dengan norma-norma yang berlaku dilingkungannya. Penyimpangan tingkah laku tersebut dilakukan dengan
frekuensi dan kualitas yang serius.

6. Tunaganda
Tunaganda merupakan kombinasi dari kelemahan dan kerusakan beberapa fungsi, misalnya: kombinasi tunagrahita dengan tunanetra, tunagrahita dengan tunadaksa, tunanetra dengan tunarungu, tunagrahita dengan penyimpangan wajah dan tubuh atau gangguan ortopedik.
Kombinasi dari kecacatan tersebut menyebabkan kesulitan dalam kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan, bertahan hidup, dan proses belajar anak.

Sumber :
 BUKU_PSIKOSOSIAL_ALB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar