Pendidikan Pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi
Orde Baru merupakan periodissi
politik di Indonesia setelh masa pemerintahan Presiden Soekarno, yang
berlangsung tahun 1945 hingga 1965 yang dikenal dengan Orde Lama. Pendidikan
adalah pilar bangsa, karena pada dasrnya pendidikan adalah merancang manusia
sebagai generasi yang memjukan bangsa dan Negaranya. Demikian juga pendidikan
yang tidak pernah lepas dari unsure politik dan kebijakan pemerintah. Kebijakan
pada masa orde baru, sering mengenyampingkan pendidikan. Pendidikan mempunyai
anggaran paling kecil dalam APBD dan sisitem pendidikan yang terpusat membuat
kualitas pendidikan di Indonesia semakin menurun dan terpuruk.
Dalam menegakkan Orde baru terlibat
secara aktif golongan intelektual KAMI dan KAPPI yang menggelorakan Tri Tura.
Khususnya dalam bidnag pendidikan, pada masa ini prinsip pendidikan Pantja
Wardhana kemudian disusul dengan sisitem Pendidikan Pancasila. Hal ini
sebagaiamana isi Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa
sistem pendidikan haruslah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah
untuk membentuk manusia pancasila yang sejati. Iai dari pendidikannya adalah
untuk mempertinggi moral, akhlak dan keyakinan agama, mempertinggi keterampilan
dan kecerdasan, dan mempertinggi mutu kesehatan fisik mnusia.
Pada masa Orde Baru pendidikan
dikembangkan dengan menggunakan konsep Link and Match (Keterkitan dan
Keesuaian). Hal ini tentu ditujukan untuk meningkatkan relevansi pendidikan dan
mencapai pembangunan di bidang ekonomi (Suardi:2012:66). Konsep keterkaitan dan
kesesuaian ini dijadikan strategi operasional dalam meningkatkan relevansi
pendidikan sebagai berikut :
1. Link
berarti pendidikn memiliki kaitan fungsional dengan kebutuhan pasar. Ini
merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kelembagaan,
koordinasi, pengaturan, perencanaan, dan program kerja.
2. Match
berarti lulusan mampu memenuhi tuntutan para pemakai, naik jenis, jumlah,
maupun mutu yang diisyaratkan. Ini merupakan dampak dari efisiensi internal dan
eksternal (Link and Match).
Selain konsep link and match yang
dikemukakan oleh para ahli , ada juga konsep link and match yang dikemukakan
oleh hli lain yaitu Tilaar. Tilaar (2012:208-210) menyatakan bhwa hakikat
pendidikannya jika mahasiswa dipersiapkan untuk kebutuhan lapangan kerja dalah
1. Kurikulum
pendidikan tinggi harus diubah agar arah pendidikan tinggi diarahkan paa
kebutuhan rakyat banyak yaitu pada proses mencari pengetahuan yang bertumpu
pada kekayaan alam dan budaya Indonesia.
2. Pola pikir
mahasiswa harus diubah agar menjadi orangyang kritis dan kreatif.
3. Proses
pembelajaran harus didasarkan kepada berpikir kritis dan proses pembelajaran
yang mengembangkan kemampuan kreatif.
4. Diperlukan
manajemen pendidikan tinggi yang dapat menghidupkan produktivitas.
Disamping kebijakan diatas, pada era
orde baru juga sudah dikembangkan inovasi pendidikan untuk mencapai sasaran
pendidikan yang diinginkan. Sementara itu Alisyahbhana (1990) menyatakan bahwa
da tiga macam pesimisme di klangan para ahli pendidikan pada masa Orde Baru,
antara lain:
1. Pemerintah
seolah – olah belum memiliki political wiil yang kuat untuk memperbaiki
pendidikan
2. Orang
Indonesia memiliki budaya begitu lamban dalam melakukan transformasi sosial.
3. Sulit
munculnya tokoh pemikir dan berani menyusun dan memperjuangkan konsep
pendidikaan nasional.
Kurikulum yang diterapkan mengaami
tiga kali perubahan. Kurikulum 1968 yang sifatnya perubahan dari program
Pancawardhana 9Kurikulum 1964) yang menitikberatkan pengebangan moral,
kecerdasan, emosional/artistic, kepiregelan, dan jasmani, pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Pengganti Kurikulum Ore
Lama ini lebih menekankan kelompok pembinaan Pancasila. Kurikulum 1975,
berorientasi pada tujuan, dengan adanya tujuan pendidikan nasional,
institusional, kurikuler, instruksional umu, dan instruksional khusus.
Kurikulum 1984 yang beorientasi pada tujuan instruksional. Selain itu,
pendidikan berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
Reformasi adalah era menuju perubahan
dimana masa ini dilakukan dengan adanya perubahan dan ketidakpuasan terhadap
pelaksanan orde baru. Erareformasi dimulai tahun 1998 sampai dengan sekarang.
Dalam masyarakat demokrasi, setiap masyarakat mempunyai keberdayaan untuk
mansiri dan bukan tertekan oleh kekuasaan absolute. Keadaan yang tertekan dan
terbelenggu oleh diktaktor dan sentralisasi, akhirnya mengantarkan Indonesia
kepada era reformasi. Pemberdayaan rakyat. Sistem pemerintahan yang
otoriter tentu membuat kaku pelaksanaan segala program, juga pada pendidikan.
Salah satu perubahan dasar dari reformasi pendidikan dalam era reformasi ini
menurut Rosyanda (2013:12) adalah lahirnya UU No. 29 Tahun 1999, serta Undang –
Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Kedua Undang – Undang tersebut membawa perspektif baru yang amat revolusioner
dalam pendidikan, yang mendorong pendidikan menjadi urusan public luas dan
mengurangi otoritas pemerintah.
Menurut Tilaar (1998) pada masa
reformasi memiliki tiga cirri utama dalam pelaksanaan praksis pendidikan, yakni
: sisitem yang kaku dan sentralistik, praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,
serta koncoisme, dan sistem pendidikan yang tidak berorientasi pada
pemberdayaan rakyat. Teoristik dalam pelaksanaan pendidikan di era reformasi
adalah teori pembelajaran humanistic dan teori Belajar Ausubel. Teori belajar
humanistic menurut psikologi disebut juga psikologi kemanusiaan adalah suatu
pendekatan yang multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia, yang
memusatkan perhatian pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Ausebel (Tim
MKPBM, 2001:35) membedakan antara belajar menemukan dengan belajar menerima.
Praksisnya adalah Kurikulum Berbasis
Kompetensi, Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan. KBK sudah direncanakan sejak tahun
1994 masih tetap berlangsung. Adanya pelaksanaan UU No.60 tahun 1999 dan UU No.
20 tahun 2013 tentang Sisdiknas. KBK mengarah kepada pencapaian beberapa
kompetensi yng harus dimiliki oleh siswa. Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan
ditetapkan dengan tujuan untuk menciptakan siswa yang lebih baik dengan
kebutuhan yang disesuaikan dengan keadaan siswa pada tingkat pendidikannya.
Dalam praktek pendidikan, pada er reformasi lebih menekankanpada penggunaan
strategi – strategi belajar yang lebih bervariasi dan komunikatif. Praktek
pendidikan pada era reformasi diupayakan untuk membentuk output pendidikan yang
lebih kreatif dan berdaya pikir tingI.
SUMBER ;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar