Perbedaan profes, professional, profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi
1.
Pengertian profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan
dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, pendidikan, keuangan, militer, dan teknik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu,
disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk
suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap
sebagai suatu profesi.
Pada umumnya orang memberi arti yang
sempit teradap pengertian profesional. Profesional sering diartikan sebagai
suatu keterampilan teknis yang dimilki seseorang. Misalnya seorang guru
dikatakan guru profesional bila guru tersebut memiliki kualitas megajar yang
tinggi. Padahal pengertian profesional tidak sesempit itu, namun pengertiannya
harus dapat dipandang dari tiga dimensi, yaitu : expert [ahli], responsibility
[rasa tanggung jawab] baik tanggung jawab intelektual maupun moral, dan
memiliki rasa kesejawatan.
Perbedaan profes, professional, profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi :
a) Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian para anggotanya. Artinya, ia tidak bias dilakukan oleh
sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk
melakukan pekerjaan itu. keahlian diperoleh melalui apa yang disebut
profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu
(pendidikan/latihan pra-jabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi
(in-service training). Diluar pengertian ini, ada beberapa ciri profesi
khususnya yang berkaitan dengan profesi kependidikan.
b) Professional
Professional menunjuk pada dua hal. Pertama orang yang
menyandang suatu profesi, misalnya “ Dia seorang profesional”. Kedua,
penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan
profesinya. Pengertian kedua ini, professional dikontraskan dengan “
non-profesional” atau “ amatir”.
c) Profesionalisme
Profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota
suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus
mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan
yang sesuai dengan profesinya.
d)
4. Profesionalitas
Profesionalitas mengacu kepada sikap para anggota
profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka
miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.
e)
5. Profesionalisasi
Profesionalisasi menunjukkan pada proses peningkatan
kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria
yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.
Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan
professional ( professional development) baik dilakukan melalui
pendidikan/latihan “pra-jabatan” maupun “dalam-jabatan”. Oleh karena itu,
profesionalisasi merupakan proses yang life-long dan never-ending, secepat
seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi.
National Education Associatiaon
(NEA) (1948) menyaratkan kriteria berikut:
a) Jabatan Yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
Jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar
melibatkan upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual.
Selanjutnya, kegiatan yang dilakukan anggota profesi adalah dasar bagi
persiapan dari semua kegiatan professional lainnya. Oleh karena itu mengajar
sering disebut ibu dari segala profesi (Stinnett dan Huggett dalam
Soetjipto dan Kosasi, 2004:18)
b) Jabatan Yang Menggeluti Suatu Batang Tubuh Ilmu Yang Khusus
Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yamg
memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan
pengawasan tentang jabatannya. Anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang
membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan,
amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari
keuntungan. Namun, belum ada kesepakatan tentang bidang ilmu khusus yang
melatari pendidikan atau keguruan (Ornstein dan Levine, dalam Soetjipto dan
Kosasi, 2004:19)
c) Jabatan Yang Memerlukan Persiapan Profesional Yang Lama
Terdapat perselisihan pendapat mengenai hal yang
membedakan jabatan professional dan non-profesional antara lain adalah dalam
penyelesaian pendidikan melalui kurikulum. Pertama, yakni pendidikan melalui
perguruan tinggi disediakan untuk jabatan professional, sedangkan yang kedua
yakni pendidikan melalui pengalaman praktek bagi jabatan non-profesional
(Ornstein dan Levine, 2004:21)
d) Jabatan Yang Memerlukan ‘Latihan Dalam Jabatan’ Yang Berkesinambungan
Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat
sebagai jabatan professional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan kegiatan
latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tidak. Justru
disaat sekarang ini bermacam-macam pendidikan profesional tambahan diikuti guru
dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang ditetapkan.
e) Jabatan Yang Menjanjikan Karier Hidup dan Keanggotaan Yang Permanen
Diluar negeri barangkali syarat jabatn guru sebagai
karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar
adalah jabatan profesional. Banyak guru baruyang hanya bertahan selama satu
atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu mereka pindah kerja kebidang
lain yang lebih menjanjikan bayaran yang lebih tinggi.
f) Jabatan Yang Menentukan Baku (Standarnya)
Sendiri
Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak,
maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi
sendiri. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintah,
atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan
pendidikan swasta.
g) Jabatan Yang Lebih Mementingkan Layanan Diatas Keuntungan Pribadi
Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai
social yang tinggi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi
kehidupan yang lebih baik dari warga Negara masa depan. Jabatan guru telah
terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi
oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan
ekonomi atau keuangan.
h) Jabatan Yang Mempuyai Organisasi Profesional Yang Kuat Dan Terjalin
Erat
Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi profesional
yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Dalam
beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria ini dan dalam hal lain belum
dapat dicapai. Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI)
yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru taman kanak-kanak sampai guru
sekolah lanjutan tingkat atas, dan ada pula Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia
(ISPI) yang mewadahi seluruh sarjana pendidikan.
sumber :
http://www.activesearchresults.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar