Sabtu, 17 Desember 2016

PROFESI PENDIDIKAN, TUGAS 11


Tugas guru




a.      Mendidik
Mendidik: Dari segi isi, mendidik sangat berkaitan dengan moral dan kepribadian. Jika ditinjau dari segi proses, maka mendidik berkaitan dengan memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kemudian bila ditilik dari segi strategi dan metode yang digunakan, mendidik lebih menggunakan keteladan dan pembiasaan
Secara teoritis pengertian mendidik dan mengajar tidaklah sama. Mengajar berarti menyerahkan atau manyampaikan ilmu pengaetahuan atau keterampilandan lain sebagainya kepada orang lain, dengan menggunakan cara – cara tertentu sehingga ilmu – ilmu tersebut bisa menjadi milik orang lain. Lain halnya mendidik, bahwa mendidik tidak hanya cukup dengan hany memberikan ilmu pengetahuan ataupun keterampilan, melainkan juga harus ditanamkan pada anak didik nilai – nilai dan norma – norma susila yang tinggi dan luhur. Dari pengertian diatas dapat kita ketahui bahwa mendidik lebih luas dari pada mengajar. Mengajar hanyalah alat atau sarana dalam mendidik .dan mendidik harus mempunyai tujuan dan nilai – nilai yang tinggi

b.      Membimbing
Membimbing: Jika ditinjau dari segi isi, maka membimbing berkaitan dengan norma dan tata tertib. Dilihat dari segi prosesnya, maka mendidik dapat dilakukan dengan menyampaikan atau mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan menggunakan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan individual masing-masing siswa. Lalu kalau dilihat dari strategi dan metode yang digunakan, maka membimbing lebih berupa pemberian motivasi dan pembinaan.
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.

Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.Seorang guru tidak dapat memaksa agar siswanya menjadi ”itu” atau menjadi ”ini”. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya.

c.       Melatih
Melatih: Melatih bila ditinjau dari segi isi adalah berupa keterampilan atau kecakapan hidup (life skills). Bila ditinjau dari prosesnya, maka melatih dilakukan dengan menjadi contoh (role model) dan teladan dalam hal moral dan kepribadian. Sedangkan bila ditinjau dari strategi dan metode yang dapat digunakan, yaitu melalui praktik kerja, simulasi, dan magang.

d.      Mengajar
Mengajar: Jika ditinjau dari segi isi, maka mengajar berupa bahan ajar dalam bentuk ilmu pengetahuan. Prosesnya dilakukan dengan memberikan contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa agar menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Strategi dan metode yang dapat digunakan untuk mengajar misalnya ekspositori dan inkuiri.
e.       Menilai dan mengevaluasi

Apa itu penilaian dan evaluasi ? Kedua kata ini tidak bisa dipisahkan, bilamana ada penilaian, maka harus ada evaluasi. Sebaliknya tidak ada evaluasi, bilamana tidak ada penilaian.Untuk dapat mengadakan penilaian, kita mengadakan pengukuran terlebih dahulu.
Sebagai contoh untuk menentukan mana pensil yang lebih panjang, kita ukur dulu kedua pensil itu dengan menggunakan penggaris. Setelah mengentahui berapa panjang masing-masing pensil itu, kita mengadakan penilaian dengan melihat bandingan panjang antara kedua pensil tersebut. Selanjutnya dapatlah kita mengatakan Ini pensil panjang dan ini pensil pendek.Maka pensil yang panjang itulah yang kita ambil.Ukuran ini bersifat kualitatif.
Contoh lain untuk menentukan mana jeruk yang manis, kita menggunakan ukuran “ besar, kuning dan halus kulitnya”. Ukuran ini bersifat kualitatif, berdasarkan pengalaman. Setelah membandingkan jeruk jeruk yang kita pilih dengan ukuranya tersebut, maka kita akan memilih jeriuk yang besar, kuning dan halus kulitnya sedangkan jeruk yang kecil, hijau dan kasar kulitnya tidak kita ambil karena berdasarkan pengalaman masam rasanya.
Dengan demikian kita mengenal dua macam ukuran, yaitu ukuran yang terstandar (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak terstandar, ukuran perkiraan berdasarkan hasil pengalaman (jeruk manis adalah yang kuning, besar dan halus kulitnya).
Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi.yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat melakukan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Mengadakan evaluasi meliputi kegiatan mengukur dan menilai.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, digunakan untuk menilai pencapaiam kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.(P.P RI Nomor: 19 Tahun 2005). Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelengraan pendidikan, yang meliputi kinerja pendidikan, sekurang-kurangnya meliputi : 1) Tingkat kehadiran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan 2) Pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler 3) Hasil belajar peserta didik 4) Realisasi anggaran .(P.P RI Nomor: 19 Tahun 2005)
Penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar adalah kegiatan untuk menentukan mutu proses dan hasil berlajar dalam suatu satuan pendidikan melalui proses pengumpulan dan pengolahan informasi berkaitan dengan proses dan hasil belajar siswa dengan menggunakan alat pengukuran berupa tes dan non tes

SUMBER;
harlona.blogspot.com/2013/09/pengertian-syarat-dan-tugas-guru.html 
https://cancer55.wordpress.com/2014/02/19/475/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar