Tugas guru
a. Mendidik
Mendidik: Dari segi isi, mendidik sangat
berkaitan dengan moral dan kepribadian. Jika ditinjau dari segi proses, maka
mendidik berkaitan dengan memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti
ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kemudian
bila ditilik dari segi strategi dan metode yang digunakan, mendidik lebih
menggunakan keteladan dan pembiasaan
Secara teoritis pengertian mendidik dan mengajar
tidaklah sama. Mengajar berarti menyerahkan atau manyampaikan ilmu pengaetahuan
atau keterampilandan lain sebagainya kepada orang lain, dengan menggunakan cara
– cara tertentu sehingga ilmu – ilmu tersebut bisa menjadi milik orang lain.
Lain halnya mendidik, bahwa mendidik tidak hanya cukup dengan hany memberikan
ilmu pengetahuan ataupun keterampilan, melainkan juga harus ditanamkan pada
anak didik nilai – nilai dan norma – norma susila yang tinggi dan luhur. Dari
pengertian diatas dapat kita ketahui bahwa mendidik lebih luas dari pada
mengajar. Mengajar hanyalah alat atau sarana dalam mendidik .dan mendidik harus
mempunyai tujuan dan nilai – nilai yang tinggi
b. Membimbing
Membimbing: Jika ditinjau dari segi isi, maka
membimbing berkaitan dengan norma dan tata tertib. Dilihat dari segi prosesnya,
maka mendidik dapat dilakukan dengan menyampaikan atau mentransfer bahan ajar
yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan menggunakan strategi
dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan individual masing-masing siswa.
Lalu kalau dilihat dari strategi dan metode yang digunakan, maka membimbing
lebih berupa pemberian motivasi dan pembinaan.
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat
menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat
mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan
ketercapaian itu siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai
dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak
ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki
kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat,
minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah
makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama
juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai
pembimbing.Seorang guru tidak dapat memaksa agar siswanya menjadi ”itu” atau
menjadi ”ini”. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa
tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Jadi, inti
dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas
hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya.
c. Melatih
Melatih: Melatih bila ditinjau dari segi isi
adalah berupa keterampilan atau kecakapan hidup (life skills). Bila ditinjau
dari prosesnya, maka melatih dilakukan dengan menjadi contoh (role model) dan
teladan dalam hal moral dan kepribadian. Sedangkan bila ditinjau dari strategi
dan metode yang dapat digunakan, yaitu melalui praktik kerja, simulasi, dan
magang.
d. Mengajar
Mengajar: Jika ditinjau dari segi isi, maka
mengajar berupa bahan ajar dalam bentuk ilmu pengetahuan. Prosesnya dilakukan
dengan memberikan contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu
atau menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa agar menjadi kecakapan yang
dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Strategi dan metode yang dapat
digunakan untuk mengajar misalnya ekspositori dan inkuiri.
e.
Menilai dan mengevaluasi
Apa itu penilaian dan evaluasi ? Kedua kata ini tidak bisa dipisahkan, bilamana ada penilaian, maka harus ada evaluasi. Sebaliknya tidak ada evaluasi, bilamana tidak ada penilaian.Untuk dapat mengadakan penilaian, kita mengadakan pengukuran terlebih dahulu.
Sebagai contoh untuk menentukan mana pensil yang lebih panjang, kita ukur dulu kedua pensil itu dengan menggunakan penggaris. Setelah mengentahui berapa panjang masing-masing pensil itu, kita mengadakan penilaian dengan melihat bandingan panjang antara kedua pensil tersebut. Selanjutnya dapatlah kita mengatakan Ini pensil panjang dan ini pensil pendek.Maka pensil yang panjang itulah yang kita ambil.Ukuran ini bersifat kualitatif.
Contoh lain untuk menentukan mana jeruk yang manis, kita menggunakan ukuran “ besar, kuning dan halus kulitnya”. Ukuran ini bersifat kualitatif, berdasarkan pengalaman. Setelah membandingkan jeruk jeruk yang kita pilih dengan ukuranya tersebut, maka kita akan memilih jeriuk yang besar, kuning dan halus kulitnya sedangkan jeruk yang kecil, hijau dan kasar kulitnya tidak kita ambil karena berdasarkan pengalaman masam rasanya.
Dengan demikian kita mengenal dua macam ukuran, yaitu ukuran yang terstandar (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak terstandar, ukuran perkiraan berdasarkan hasil pengalaman (jeruk manis adalah yang kuning, besar dan halus kulitnya).
Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi.yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat melakukan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Mengadakan evaluasi meliputi kegiatan mengukur dan menilai.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, digunakan untuk menilai pencapaiam kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.(P.P RI Nomor: 19 Tahun 2005). Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelengraan pendidikan, yang meliputi kinerja pendidikan, sekurang-kurangnya meliputi : 1) Tingkat kehadiran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan 2) Pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler 3) Hasil belajar peserta didik 4) Realisasi anggaran .(P.P RI Nomor: 19 Tahun 2005)
Penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar adalah kegiatan untuk menentukan mutu proses dan hasil berlajar dalam suatu satuan pendidikan melalui proses pengumpulan dan pengolahan informasi berkaitan dengan proses dan hasil belajar siswa dengan menggunakan alat pengukuran berupa tes dan non tes
SUMBER;
harlona.blogspot.com/2013/09/pengertian-syarat-dan-tugas-guru.html
https://cancer55.wordpress.com/2014/02/19/475/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar